PENDAHULUAN
Di Indonesia, pendidikan diarahkan untuk melahirkan
manusia-manusia yang cerdas, bertanggung jawab, bermoral, berkepribadian luhur,
bertaqwa, dan memiliki kepribadian prestasi anak bangsa sudah banyak
mengaharumkan nama bangsa di berbagai kancah internasional. Namun, masih banyak
pendidikan yang belum mencapai tujuannya.
Hal ini diindikasikan dengan banyaknya kerusakkan moral di
kalangan remaja, seperti penggunaan narkotika atau obat-obatan terlarang,
tawuran pelajar, pornografi dan pornoaksi, pelecehan seksual atau perkosaan,
merusak milik orang lain, perampasan, penipuan, aborsi, penganiayaan, perjudian,
pelacuran, penbunuhan, dan lain-lain sudah menjadi masalah sosial yang sampai saat ini belum dapat
diatasi secara tuntas.
Akibat yang ditimbulkan cukup serius dan tidak lagi dianggap
sebagai suatu persoalan sederhana karena tindakan-tindakan tersebut sudah
menjurus kepada tindakan kriminal.Ini sangat memprihatinkan masyarakat
khususnya para orang tua dan para guru (pendidik), sebab pelaku-pelaku dan para
korbannya adalah kaum remaja, terutama para pelajar dan mahasiswa.
Bila pembelajaran moral menggunakan model terintegrasi dalam
semula bidang studi, maka semua guru adalah pengajar moral tanpa
kecuali.Kelebihan model ini adalah, semua guru ikut bertanggung jawab, dan
pembelajaran tidak selalu bersifat informative –kognitif melainkan
bersifat terapan pada tiap bidang studi. Sedangkan kelemahannya, jika terjadi
perbedaan persepsi tentang nilai-nilai moral diantara guru, maka justru akan
membingungkan individu. Pembelajaran moral dengan model diluarpengajaran, dapat
dilakukan melalui kegiatan-kegiatan diluar pengajaran.Model ini lebih
mengutamakan pengolahan dan penanaman moral melalui suatu kegiatan untuk
membahas dan mengupas nilai-nilai hidup.
Melihat kondisi banyaknya penimpangan moral dikalangan anak-anak dan
remaja saat ini, menjadikan tugas yang diemban oleh para guru dan pendidik dan
perancang di bidang pendidikan moral sangaat rumit. Apapun model pembelajaran
yang digunakan, para guru dihadapkan pada sejumlah variable kondisi yang berada
diluar kontrolnya, yang harus diterima apa adanya. Satu variabel yang sama sekali tidak dapat
dimanipulasi oleh guru atau perancang pembelajaran adalah karakteristik
individu dan budayanya. Variable ini harus menjadi pijakan dalam memilih dan
mengembangkan strategi pembelajaran yang optimal
Ilmuwan belajaran dan para guru juga menghadapi hal yang
serupa dalam mengembangkan prinsip-prinsip pembelajaran moral. Ia harus
menempatkan vaiabel-variabel kondisional ini, khususnya variabel karakteristik individu, sebagai
titik awal dalam mempresepsikan strategi pembelajaran moral. Bila tidak, maka
teori-teori dan prinsip-prinsip pembelajaran yang dikembangkannya sama sekali
tidak akanada gunanya bagi pelaksanaan pembelajaran.
Pengertian atau pemahaman moral adalah kesadaran moral,
rasionalitas moral atau alasan mengapa seseorang harus melakukan hal itu ,
suatu pengambilan keputusan berdasarkan nilai-nilai moral. Ini sering kali
disebut dengan penalaran moral atau pemikiran moral atau pertimbangan moral,
yang merupakan segi kognitif dari nilai moral.Segi kognitif ini perlu diajarkan
kepada para individu.individu dibantu untuk mengerti mengapa suatu nilai perlu
dilakukan.
Tindakan moral yaitu kemampuan untuk melakukan keputusan dan
perasaan moral kedalam prilaku-prilaku nyata.Tindakan-tindakan moral ini perlu
difasilitasi agar muncul dan berkembangan dalam pergaulan
sehari-hari.lingkungan sosial yang kondusif untuk memunculkan
tindakan-tindakan moral, ini sangat diperlukan dalam pembelajaran moral. Ketiga
unsur tersebut yaitu, penalaran, perasaan, dan tindakan moral harus ada dan
dikembangkan dalam pendidikan moral.Selain ketiga unsur tersebut, masyarakat
pada umumnya menekankan pentingnya peranan iman atau kepercayaan eksistensial
dalam meningkatkan moralitas kecenderungan terjadinya disintegrasinya dan
saling curiga diantara anak bangsa ini dikarenakan adanya krisis kepercayaan
yang melanda bangsa ini.Dikatakan ada hubungan yang paralel antara tingginya
moralitas seseorang dengan iman atau kepercayaan eksistensinya. Faktor kebudayaan mempunyai peran
dalam perkembangan moral, yaitu pada tempo atau kecepatan perkembangannya.
Adapun rumusan masalah yang di bahas pada makalah ini
adalah sebagai berikut:
1. Apakah pengertian pendidikan ?
2. Bagaiman hubungan antara moral dan
pendidikan ?
3. Mengapa perlu pembelajaran moral ?
4. Apa saja tingkat – tingkat perkembangan
moral?
5. Bagaiman implikasi perkembangan moral
dalam pelaksanaan pembelajaran moral?
Adapun tujuan penulisan
makalah ini adalah memenuhi tugas individu mata kuliah Landasan Kependidikan
dan untuk memahami tentang :
1. Pengertian pendidikan
2. Hubungan antara moral dan pendidikan
3. Perlunya pembelajaran moral
4. Tingkat – tingkat perkembangan moral
5. Implikasi perkembangan moral dalam pelaksanaan pembelajaran moral
1. Manfaat Teoritis
Adapun manfaat teoritis yaitu untuk menambah
khasanah ilmu manajemen pendidikan terutama mata kuliah Landasan Kependidikan
2. Manfaat Praktis
Adapun manfaat praktis bagi mahasiswa S2 Manajemen
Pendidikan IKIP PGRI Semarang untuk referensi dan pendalaman materi mata kuliah Landasan Kependidikan khususnya
tentang Pembelajaran Pendidikan Moral.
BAB
II
PEMBAHASAN
Konsep pendidikan terkait erat dengan istilah pedagogiek. Pedagogiek berasal
dari kata bahasa Yunani pedagogues, dalam
bahasa latin pedagogus lalu digunakan
untuk pendidik (pedagog) dan perbuatan
mendidik (pedagogi) , serta
ilmu pendidikan (pedagogiek). Pedagogiek di
indonesiakan menjadi pedagogic yang dalam bahasa inggrisnya pedagogy, yaitu the study of educational goals and proceses. Pendidikan jug adapt
dilacak dari kata educare yang
berasal dari e-ducare yang artinya menggiring keluar. E-ducare
dapat diartikan usaha pemuliaan
manusia atau pembentukan manusia.
Definisi Pendidikan Secara Filosofis yaitu pendidikan dapat
dipandang sebagai proses memanusiakan manusia lewat pembudayaan atau proses
hominisasi dan humanisasi. Secara psikologis, pendidikan adalah proses
pendewasaan anak muda oleh orang dewasa yang susila. Secara sosiologis,
pendidikan dipandang sebagai proses pembentukan anggota masyarakat yang berjiwa
sosial, berguna bagi
masyarakat, bangsa dan Negara, yang berguna bagi orang lain. Secara etis,
pendidikan merupakan proses transfer nilai – nilai kemanusiaan dalam
pembentukan manusia dewasa yang susila.Secara Teologis, pendidikan dapat
dipandang sebagai proses pembentukan warga surgawi ( civitas Dei)
Pendidikan Sebagai Proses Pembentukan
diri dalam konsep pendidikan tersebut terjadi secara aktif, oleh si terdidik
sendiri.Si terdidik bukan dibentuk melainkan membentuk dirinya sendiri dengan
bantuan orang yang telah dewasa dan susila.Si terdidik merupakan manusia muda
yang belum dewasa dan susila. Manusia muda adalah manusia
yang masih harus dimanusiakan atu
manusia yang belum utuh. Maka tujuan pendidikan juga disebut sebagai
pembentukan manusia seutuhnya.
Proses pendidikan sebagai pemberian bantuan secara individual, sosialdan kepribadian yaitu secara
individual, pendidikan memberikan bantuan untuk mengembangkan daya piker
(intelektual), menguasai IPTEKS, mengambil keputusan, memecahkan masalah
kehidupan, dan mengembangkan berbagai ketrampilan. Secara sosial, pendidikan
memberikan bantuan mengembangkan kebersamaan, solidaritas, membangun komunitas
dan memperkuat hubungan antar manusia. Secara kepribadian pendidikan membantu
membentuk kekuatan batin, seperti harga diri, percaya diri, dan harapan masa
depan.
Pendidikan
sebagai proses internalisasi nilai – nilai pendidikan adalah proses internalisasi
(pembantinan) nilai – nilai kemanusiaan. Internalisasi nilai – nilai terjadi
melalui proses transfer dan transformasi, pewarisan, dan pengembangan, kepada
generasi penerus dan pengembang. Konsep inilah yang membedakannya dengan konsep
pengajaran yang menstransfer informasi atau ilmu atau pengetahuan.Internalisasi
nilai- nilai terjadi dengan sendirinya dan tidak diprogramkan.
Secara umum diakui, bahwa terdapat
hubungan yang erat antara pendidikan dan moral dan antara pendidikan dan
agama.Bahwa pendidikan terletak dalam kekuatan moral dan agamanya.Pengajaran
moral dan agama merupakan suatu yang esensial bagi pendidikan, bahwa pendidikan
sungguh – sungguh tidak mungkin terjadi tanpa pengajaran moral dan agama atau
pendidikan perlu melibatkan suatu isi moral dan agama.
1. Teori Tentang Moral
Kata
moralitas berasal dari kata mores (bahasa latin) yang berarti tata cara
dalam kehidupan atau adat istiadat (Pratidarmanastiti,1991).Dewey
mengatakan bahwa moral sebagai hal-hal yang berhubungan dengan nilai-nilai
susila (Grinder,1978).sedangkan baron dkk.(1980) mengatakan bahwa moral adalah
hal-hal yang berhubungan dengan larangan dan tindakan yang membicarakan moral
salah atau benar.Oleh magnis-suseno (1987)dikatakan bahwa kata moral selalu
mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia sehingga bidang moral adalah
bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia. Norma-norma
moral adalah tolak ukur yang dipakai masyarakat untuk mengukur kebaikan
seseorang.menurut magnis-suseno, sikap moral yang sebenrrnya disebut
moralita.ia mengartikan moralitas sebagai sikap hati orang yang terungkap dalam
tindakan lahiriah. Moralitas
terjadi apabila orang mengambil sikap yang baik karena ia sadar akan kewajiban
dan tanggung jawabnya dan bukan karena ia mencari keuntungan. Jadi moralitas
adalah sikap dan perbuatan baik yang betul-betul tanpa pamrih. Hanya
moralitaslah yang bernilai secara moral (magnis-suseno,1987).
Kohlberg
tidak memusatkan perhatian pada prilaku moral, artinya apa yang dilakukan
seorang individu tidak menjadi pusat pengamatannya. Ia menjadikan penalaran
moral sebagai pusat kajiannya. Dikatakannya bahwa mengamati prilaku tidak
menunjukan banyak mengenai kematangan moral. Seorang dewasa dengan seorang anak
kecil barangkali prilakunya sama, tetapi seandainya kematangan moral mereka
berbeda, tidak akan tercermin dalam prilaku mereka.
Penalaran
moral menekankan pada alasan mengapa suatu tindakan,sehingga dapat dinilai
apakah tindakan tersebut baik atau buruk .kolbergn juga tidak memusatkan
perhatian pada pernyataan (statement) orang tentang apakah tindakan tertentu
itu benar atau salah. Alasannya, seorang dewasa dengan seorang anak kecil mungkin
akan mengatakan sesuatu yang sama, maka disini tidak tampak adanya perbedaan antara keduanya. Apa yang
berbeda dalam kematangan moral adalah pada penalaran yang diberikannya terhadap
sesuatu hal ang benar atau salah.
Penalaran
moral dipandang sebagai suatu struktur pemikiran bukan isi.dengan demikian
penalaran moral bukanlah tentang apa yang baik atau yang buruk, tetapi tentang
bagaimana seseorang berikir sampai pada keputusan bahwa sesuatu adalah baik
atau buruk. Penalaran-penalaran moral inilah yang ,menjadi. Indicator dari
tingkatan atau tahapan kematangan moral. Memperhatikan penalaran mengapa suatu
tindakan salah, akan lebih memberi penjelasan daripada memperhatikan tindakan
(prilaku) seseorang atau bahkan mendengar pernyatan bahwa sesuatu itu salah
Jika
penalaran moral dilihat sebagai isi, maka sesuatu dikatakan baik atau buruk
akan sangat tergantung pada lingkungan sosial budaya tertentu, sehingga
sifatnya akan sangat relative. Tetapi jika penalaran moral dilihat sebagai
struktur, maka dapat dikatakan bahwa ada perbedaan penalaran moral seorang anak
dengan orang dwasa, dan hal ini dapat diidentifikasi tingkatan perkembangan
moralnya (Kohlberg dalam cremers, 1995c)
Kematangan
moral menuntut penalaran-penalaran yang matang pula dalam arti moral.
Sesuatu keputusan bahwa sesuatu itu baik barangkali dianggap tepat, tetapi
keputusan itu baru disebut matang bila dibentuk oleh suatu proses penalaran
yang matang. Oleh sebab itu tujuan dari pendidikan moral adalah sesuatu yang
harus dikembangkan, maka seharusnya para guru dan pendidik moral mengetahui
proses perkembangan dan cara-cara membantu perkembangan moral tersebut.
Berdasarkan
uraian diatas, penulis berpendapat bahwa penalaran moral pada intinya bersifat
rasional. Suatu keputusan moral bukanlah soal perasaan atau nilai , melainkan selalu mengandung tafsiran
kongnitif yang bersifat konstruksi kongnitif yang aktif dengan memperhatikan
tuntutan, hak, kewajiban, dan keterlibatan individu atau kelompok
terhadap hal-hal yang baik.
Moral harus dikaitkan dengan
tingkah laku manusia yang diputuskan dari suatu pandangan yang normatif, yaitu
tentang apa yang seharusnya dilakukan, bebeda dari pa yang nyatanya dilakukan. Dalam
teori utilitarianisme, intuisionisme, dan emotivisme : moral terkait dengan
suatu hierarkhi aktivitas. Pada tingkat
logikal yang paling rendah adalah praktik – praktik moral seperti mengatakan
kebenaran, menempati janji dan membayar hutang. Pada tingkat logikal yang lebih
tinggi adalah teori – teori moral yang mencoba memberikan pertimbangan umum
tentang atau suatu keputusan tentang kesimpulan tentang apa yang seharusnya
dilakukan dalam praktik.
Ahli filsafat moral berkenaan dengan kebiasaan actual
tentang bahasa moral dengan konsep – konsep seperti baik dan benar dan tugas,
dan dengan validitas dan dapt diterimanya teori – teori demi keadilan keputusan dan ketetapan
moral. Ahli filsafat moral memiliki
suatu wawasan penting utuk diberikan kepada pendidik dan kepada ahli filsafat
pendidikan.Filsafat moral merupakan suatu lautan yang luas dan belum secara
memadai dikuasai dan bahwa ahli filsafat pendidikan harus berhati – hati agar
tidak tenggelam di dalamnya.
2. Guru Terkait Melaksanakan Moralitas
Dalam Pembelajarannya.
Guru dalam perannya sebagai seorang pendidik
terikat untuk melaksanakan moralitas dalam pembelajarannya. Guru terikat untuk
menggunakan prosedur yang dapat diterima secara moral dan menunjukkan hormat
terhadap siswanya sebagai pribadi. Tetapi mengajar dalam suatu cara yang dapat
diterima secara moral tidaklah merupakan hal yang sama seperti terikat dalam
pendidikan moral.
Relevansi yang nyata tentang perlunya
pembelajaran moral adalah bahwa tidak ada mata pelajaran yang akan diperhatikan
sebagai bermanfaat dalam arti pendidikan bila hal itu tidak bermoral, tetapi
mata pelajaran walaupun dapat menjadi
pembelajaran yang bermanfaat walaupun
mata pelajaran itu tidak memiliki dimensi moral.
Proses Pendidikan Moral
(Pedagogi Moral)
Proses pendidikan moral (pedagogi moral)
merupakan bagaiman seorang anak diberi pengetahuan dan pemahaman. Pertama –
tama, anak harus dimasukkan kedalam bahasa moral, anak harus diajar untuk
menguasai konsep – konsep dan anak harus mempelajari aturan – aturan. Yang
kedua , anak harus didorong untuk
bertindak sesuai dengan aturan – aturan. Anak harus didorong untuk
mengatakan yang benar, memegang janji dan mempertimbangkan orang lain. Jadi
membuat anak – anak bertindak dalam cara – cara yang dapat diterima secara
moral, mematuhi kode moral dari masyarakat dan bertindak sesuai dengan harapan
– harapan kebiasaan masyarakat.
Kesadaran
moral anak berkembang dalam tingkatan – tingkatan yaitu :
1.
Suatu tingkatan awal tentang non moralitas,
dalam hal mana anak tidakbenar – benar menyadari terhadap aturan – aturan atau
kewajiban – kewajiban.
2.
Tingkatan dimana aturan – aturan diakui
dan secara umum ditaati tetapi dianggap sebagai sewenang – wenang ( asal
saja ) dan sebagai mengadakan dari tidak ada, kepatuhan diberikan hanya sebagai
suatu masalah dari ketentuan.
3.
Dimana
aturan – aturan diterima sebagai kepastian dan
tidak dapatdiubah tetapi
tergantung pada suatu jenis persetujuan kelompok atau otoritas.
4.
Anak
ingin mengetahui pokokaturan, sebagai
pembatasan yang membuat kehidupan social memungkinkan dan menginternalisasi
aturan – aturan tersebut.
Implikasi pedagogisnya adalah bahwa,
walaupun sedikit yang dapat dilakukan
disekolah tentang aktual dari perkembangan moral, merupakan suatu masalah kedewasaan
atau tentang interaksi sosial, apa yang didapat adalah menyediakan pengajaran moral yang sesuai dengan tingkat perkembangan yang dicapai anak pada suatu
saat. Latihan moral sejajar dengan latihan intelektual .Ada titik-titik kesiapan dalam
kehidupan moral sebagaimana ada dalam kehidupan intelektual, dan pendidik moral
harus menyadari nya dan siap untuk mengorganisasi pengajarannya secara sesuai.
Otonomi moral merupakan dimana aturan-aturan menjadi aturannya, aturan-aturan dilaksanakan karena
ia mengakuinya sebagai aturan-aturan
yang harusnya dilaksanakan sebagai bagian dari suatu pertimbangan-pertimnangan dari ketentuan, pujian dan kutukan.
1. Perbedaan Antara Pelatihan Moral Dan
Pendidikan Moral
Pelatihan moral dibedakan dari
pendidikan moral dalam hal bahwa
pelatihan moral mencakup menjadikan siswa
melakukan apa yang harus
dilakukan sementara pendidikan moral mencakup memberikan suatu rasional yang
memadai bagi apa yang dituntut sebagai tugas moral dan menjadikan siswa untuk
menerima rasional tersebut yang
memadai. Pelatihan moral tidak harus
lebih dulu dari pendidikan moral melainkan dapat berlangsung bersama
.
2. Moralitas Sebagai Mata Pelajaran
Tersendiri Dan Terintegrasi
Moralitas bukanlah suatu bagian yang
perlu masuk dalam semua mata pelajaran lain, melainkan lebih merupakan suatu
jenis pendidikan khusus, atau unsur pokok dari suatu pendidikan umum, seperti
matematika dan ilmu pengetahuan. Secara
logis, pandangan sedemikian akan mencakupi pengakuan dari moralitas sebagai
disiplin yang terpisah, disamping yang lain.
3. Pendidikan Moral Lebih Tepat Dilaksanakan Dalam Keluarga Dari Pada
Disekolah – Sekolah.
Moral bukan telah
ada sejak lahir. Moral ada pada pribadi manusia sebagai potensi.Maka
untuk menjadi pribadi yang bermoral, berkarakter, orang harus di didik.Ahli
filsafat Prancis Gabriel Madiner (1895 - 1958), mengatakn bahwa tempat yang
serasi untuk pendidikan moral adalah keluarga, bukan sekolah. Memang benar, bahwa pribadi anak itu mencakup
keseluruhan baik moralitas maupun akal budi, sehingga pendidikan disekolah – sekolah yang hanya berorientasi pada intelektualtilitas tidak dapat di
benarkan. Bagaimanapun tugas utama pendidikandisekolah diarahkan pada akal
budi, sementara pendidikan moral, hati nurani lebih menjadi tanggung jawab
orang tua. Dalam hal ini orang tua tidak
utamanya memberikan pengetahuan moral, melainkan memberikan pelatihan (
pembiasaan ) dan lebih dari itu teladan (model). Pendidikan moral tidak mungkin
berhasil, bila para pendidik tidak menjadi panutan (teladan . model dalm
memenuhi kebutuhan lokal).
BAB
III
PENUTUP
Berdasarkan
uraian diatas dapat di simpulkan sebagai
berikut :
1. Pengertian pendidikan terkait erat dengan istilah pedagogiek. Pedagogiek berasal
dari kata bahasa Yunani pedagogues, dalam
bahasa latin pedagogus lalu digunakan
untuk pendidik (pedagog) dan perbuatan
mendidik (pedagogi) , serta
ilmu pendidikan (pedagogiek). Pedagogiek di
indonesiakan menjadi pedagogik
yang dalam bahasa inggrisnya pedagogy, yaitu
the study of educational goals and
proceses.
2. Hubungan antara moral dan pendidikan
terdapat hubungan yang erat antara pendidikan dan moral dan antara pendidikan
dan agama. Bahwa pendidikan terletak
dalam kekuatan moral dan agamanya.
3. Perlunya pembelajaran moral bahwa tidak
ada mata pelajaran yang akan diperhatikan sebagai bermanfaat dalam arti
pendidikan bila hal itu tidak bermoral.
4. Tingkat – tingkat perkembangan moral
yaitu 1. suatu tingkatan awal tentang
non moralitas, 2. aturan diakui dan secara umum ditaati 3. Dimana aturan – aturan diterima sebagai
kepastian 4. Anak ingin mengetahui pokok aturan.
5. Implikasi perkembangan moral dalam pelaksanaan pembelajaran moral disekolah
disesuaikan perkembangan moral itu sendiri yang diorganisasikan pendidik secara
relevan.
Untuk
mewujudkan pendidikan moral yang benar-benar dapat diterapkan atau yang sesuai dengan tujuan yang
ingin dicapai ada baiknya jikalau pendidikan moral yang diberikan tersebut
tidak hanya berupa materi akan tetapi juga berupa pelaksanaan yang baik (sebagai
teladan atau contoh) yang dilaksanakan oleh pendidik, orangtua, masyarakat dan
pemerintah.
DAFTAR
PUSTAKA
C.Asri,Budiningsih.
Pembelajaran Moral.Jakarta.
Penerbit : Rineka Cipta. 2004.
Desti
Asriyani. 2012 Pendidikan
Moral Di Kalangan Remaja Dan Pengaruh Globalisasi ( www. Blog Archive dikutip pada 20 Oktober
2013 jam 21.30 WIB )
Maspupatun Imas.
2012.Pembelajaran
Karakteristik Moral Dan Akhlak.
Jakarta: RajaGrafindo Persada
Soegeng Ysh,AY
dkk. 2013. Landasan Pendidikan Karakter. Semarang : IKIP
PGRI
Semarang Press.
Sudarsono. 2004. Kenakalan Remaja. Jakarta.
Penerbit : Rineka Cipta.
Sujarkawi.
2006. Pembentukan Kepribadian Anak (Peran
Moral, Intelektual, Emosional, dan Sosial Sebagai Wujud Integritas Membangun Jati
Diri). Jakarta. Penerbit : Bumi Aksara.