|
Input Pembelajaran Dapodik |
Pada aplikasi Dapodik V.2016 yang
sangat penting pula cara pengisian/input Jumlah Jam Mengajar (JJM)
pembelajaran untuk SD pada Kurikulum KTSP maupun Kurikulum 2013 dalam
validasi yang benar, Pembelajaran mencatat semua pembagian tugas
mengajar guru pada masing-masing rombel. Pemetaan PTK pada data
pembelajaran harus sesuai dengan SK Pembagian Beban Jam Mengajar yang
dikeluarkan oleh Kepala Sekolah agar tidak terjadi tumpang tindih data
jam mengajar PTK.
Di aplikasi Dapodik Versi 2016 terdapat
penambahan tabulasi mengenai sekolah aman yang terdiri dari
data tim pencegahan kekerasan,
ketersediaan papan sekolah aman, formulir dan silabus, pemberlakuan POS
(Prosedur Operasional Standar), dan keaktifan sekolah dalam melakukan
kerjasama dengan lembaga edukatif, untuk lebih lengkap baca
Contoh SK Tim Sekolah Aman dan Tindak Kekerasan di Sekolah
Untuk lebih lengkap baca
Pembaharuan fiture dapodik versi 2016
Juga penting selain hal tersebut adalah rambu-rambu
1. Pembelajaran SD
a. Pembelajaran SD KTSP
Kelas Rendah
Kelas 1 : 26 Jam
Kelas 2 : 27 Jam
Kelas 3 : 28 Jam
Kelas Tinggi Total (32 Jam)
Guru Kelas mengajar 25 Jam :
PKn (2 jam)
Bahasa Indonesia (5 jam)
Matematika (5 jam)
Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
Muatan Lokal (2 jam)
Guru Agama (3 Jam)
Guru PJOK (4 Jam)
Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.
Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa
memanfaatkan 4 jam wajib tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas
Jika
Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat
mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3
rombel).
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga
memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.
b. Pembelajaran SD K13
Kelas rendah (30-34 jam)
Kelas Tinggi (36 jam)
Agama : 4 Jam
PKn : 6 Jam
Bahasa Indonesia : 10 jam
Matematika : 6 Jam
Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
Pembagian Jam Mengajar
Guru Agama : 4 Jam
PJOK : 4 Jam
Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik kecuali PJOK dan Agama)
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil tambahan 2 Jam (khusus Muatan Lokal)
Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standar kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal
Contoh :
Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain.
Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Contoh Jam Wajib Tambahan :
Guru Kelas menambahkan 2 Jam
Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
Untuk Mata pelajaran Agama dapat diisikan semua Agama yang diajarkan
pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan jjm rombel.
Panduan penggunaan dan validasi data JJM ini dibuat oleh Ditjen
Dikdasmen Kemdikbud yang juga bisa diunduh pada laman resmi nya
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id seperti tampilan berikut ini.