Selasa, 15 Mei 2018

Aplikasi DUPAK Baru

Format DUPAK Guru, petunjuk dan pedoman pelaksanaan kegiatan penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional guru, silakan unduh APLIKASI DUPAK EXCEL GURU 2017
Usulan Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru harus dibuat nominatifnya oleh sekolah dengan menggunakan format yang ada, silakan unduh format Nominatif DUPAK 2017
Untuk memudahkan dalam penyusunan dan pengisian data DUPAK Guru dengan menggunakan Aplikasi DUPAK Excel Guru 2017, silakan unduh DATA ISIAN DUPAK GURU dan penyusunan proposal/laporan hasil penelitian tindakan kelas, silakan unduh DATA PENYUSUNAN PTK (apabila diperlukan)
----------------------------------
[Kelengkapan/persyaratan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Pengawas Sekolah PLB, SMA dan SMK di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat] , sebagai berikut:
  1. Asli surat pengantar.
  2. Kelengkapan adminstrasi kepegawaian, terdiri dari :
    1. Fotokopi atau salinan sah surat keputusan kenaikan pangkat terakhir;
    2. Fotokopi atau salinan sah Penetapan Angka Kredit terakhir;
    3. Fotokopi atau salinan sah pengangkatan sebagai Pengawas Sekolah;
    4. Fotokopi atau salinan sah Karpeg;
    5. Fotokopi atau salinan sah konversi NIP baru;
    6. Fotokopi atau salinan sah sertifikat Profesi Pengawas;
    7. Fotokopi atau salinan sah SK Alih Kelola;
    8. DP-3 atau Penilaian Kinerja (SKP) 2 (dua) tahun terakhir;
    9. Fotokopi atau salinan sah ijazah yang tercantum dalam SK CPNS;
    10. Fotokopi atau salinan sah SK Mutasi/Alih Tugas (apabila ada);
    11. Fotokopi atau salinan yang sah ijazah yang diajukan untuk dinilai (jika diusulkan);
    12. Fotocopy atau salinan sah surat tugas/izin belajar;
    13. Fotocopy atau salinan sah SK pembebasan sementara dari jabatan fungsional Pengawas Sekolah;
    14. Fotocopy atau salinan sah SK pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional Pengawas Sekolah;
  3. Fotokopi atau salinan sah bukti fisik sub unsur pendidikan misalnya ijazah dan/atau STTPL (apabila ada)
  4. Daftar Usul Penetapan Angka Kredit yang telah ditandatangani Koordinator Pengawas Sekolah.
  5. Fotokopi atau salinan sah bukti fisik unsur penunjang tugas pengawas sekolah.
  6. Bukti fisik Pengawasan Akademik dan Manajerial.
  7. Bukti fisik Pengembangan Profesi.
Format DUPAK Pengawas Sekolah, penjelasan butir kegiatan format DUPAK dan sistematika laporan kepengawasan, silakan unduh APLIKASI DUPAK EXCEL PS 2017